Jumat, 09 Januari 2015

TUGAS 4




I. Etika Dalam Kantor Akuntan Publik

Etika adalah aturan tentang baik dan buruk. Beretika dalam berbisnis adalah suatu pelengkap utama dari keberhasilan para pelaku bisnis. Bisnis yang sukses tidak hanya dilihat dari hasil usaha saja, akan tetapi tercermin dari perilaku dari Pelaku Bisnis dalam proses berbisnis tersebut. Banyak perusahaan yang menyampingkan etika hanya untuk mencapai keuntungan yang lebih besar dan lebih mengutamakan kepentingan-kepentingan tertentu, sehingga menggeserkan prioritas perushaan dalam membangun kepedulian dalam masyarakat. Dalam penjelasan tersebut maka kode etik sangatlah penting untuk setiap profesi apapun itu.

a. Etika Bisnis Akuntan Publik
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan. Selain itu dengan kode etik akuntan merupakan alat atau sarana untuk klien. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan.Suatu oraganisasi profesi memerlukan etika profesional karena organisasi profesi menyediakan jasa kepada masyarakat untuk meneliti lebih lanjut. Jasa seperti ini memerlukan kepercayaan lebih serius dari masyarakat umum. Agar masyarakat terhadap jasa akuntan publik semakin tinggi maka profesi ini memerlukan standar tertentu.

b. Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis
Gagasan bisnis kontemporer sebagai institusi sosial dikembangkan berdasarkan pada persepsi yang menyatakan bahwa bisnis bertujuan untuk memperoleh laba. Persepsi ini diartikan secara jelas Milton Friendman yang mengatakan bahwa tanggung jawab bisnis yang utama adalah menggunakan sumber daya dan mendesai tindakan untuk meningkatkan laba mengikuti aturan main bisnis. Sedangkan menurut Smith, mengejar kepentingan pribadi diperbolehkan selama tidak melanggar hukum dan keadilan atau kebenaran.
Kantor Akuntan Publik dituntun untuk peduli dengan keadaan masyarakat bukan hanya dalam bentuk uang dengan memberi sumbangan melainkan lebih kompleks lagi itu artinya pada Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk bertanggung jawab sosial kepada mayarakat. Pada Akuntan Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemebrian layanan gratis akan tetapi, mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.

c. Krisis dalam Profesi Akuntansi
Berdasarkan data Ikatan Akuntan Publik (IAI), sedikitnya 75% akuntan publik yang berpraktek di Indonesia berusia di atas 55 tahun. Kondisi ini, tentunya akan mengancam eksistensi profesi akuntan publik di Tanah Air karena tidak ada regenerasi kepada kaum muda. Profesi akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk menyumbangkan hamper sia-sia penyalahgunaannya.
Undang-Undang mengatur bagaimana profesi akuntan itu bisa mendapatkan perhatian dan pembinaan, mulai dari izin, menentukan standar akuntansi juga mengawasi kode etik. Izin akuntan publik tetap diberikan oleh pemerintah dan nantinya akan ada sebuah komite yang dibentuk dari perwakilan pemerintah, asosiasi, dan emiten yang akan mengawasi dan membina dalam pelaksanaan pekerjaan akuntan publik.

d. Regulasi dalam Rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan
Kode Etik berlaku untuk profesi akuntan secara keseluruhan jika melihat kode etik akuntan Indonesia isinya semakin besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).
Untuk dapat melakukan penegakan terhadap kode etik ada beberapa hal yang harus dilakukan dan sepertinya masih sejalan dengan salah satu kebijakan umum pengurus IAI periode 1990 s/d 1994 yaitu :
1) Penyempurnaan kode etik yang ada penerbitan interprestasi atas kode etik yang ada baik sebagai tanggapan atas kasus pengaduan maupun keluhan dari rekan akuntan atau masyarakat umum. Hal ini sudah dilakukan mulai dari seminar pemutakhiran kode etik IAI, hotel Daichi 15 juni 1994 di Jakarta dan kongres ke-7 di Bandung dan masih terus dan sedang dilakukan oleh pengurus komite kode etik saat ini.
2) Proses peradilan baik oleh badan pengawas profesi maupun dewan pertimbangan profesi dan tindak lanjutnya (peringatan tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian sebagai anggota IAI).
3) Harus ada suatu bagian dalam IAI yang mengambil inisiatif untuk mengajukan pengaduan baik kepada badan pengawasan profesi atas pelanggaran kode etik meskipun tidak ada pengaduan dari pihak lain tetapi menjadi perhatian dari masyarakat luas.

II. Perkembangan Terakhir Dalam Etika Bisnis dan Profesi
Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang mempunyai arti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berpikir. Sedangkan secara etimologi rtika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasanya dilakukan atau tentang adat kebiasaan (K. Bertens, 2000).
Istilah profesi suatu yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian. Dengan memiliki kaalian dari pendidikan kejuruan belum cukup untuk disebut sebagai profesi, tetapi perlu memliki penguasaan sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan dan hubungan antar teori dan praktek pelaksanaan.
Jadi, etika profesi adalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama mencari nafkah. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di Amerika Serikat pada tahun 1970-an. Untuk memahami perkembangan etika bisnis De George membedakannya kepada lima periode

1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Pada masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari sudut pandang teologi.

2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
Pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut sbagai prsiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines and society and coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan keilmuan yang beragam minus etika filosofis.

3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
Terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu: sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yangaat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas.

4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nework (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan nternasional.

5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin, ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.



SUMBER
Agoes, Sukrisno dan I Cenik Ardan. 2009. Etika Bisnis dan Profesi. Jakarta: salemba Empat.
Joseph W. Weis, 1994, Business Ethics A Managerial, Stakeholder Approach, Wadswort Publishing Co., California
K. Bertens .2000. Pengantar Etika Bisnis, Kanisius, Yogyakarta.
Soekrisno, Agoes. 2004. “Auditing (Pemeriksaan Akuntan) oleh Akuntan Publik”. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Tri Hendro Sigit P.,M.B.A., CFP ‘Etika Bisnis Modern’