BAB VI
Peran
Sektor Luar Negeri
Pada Perekonomian Indonesia
A.
Perdagangan
Antar Negara
Puluhan tahun yang lalu, ahli ekonomi telah
menyatakan bahwa perdagangan luar negeri merupakan salah satu sumber kekayaan
negara, sehingga jika
suatu negara ingin mencapai kemakmuran. maka mutlak negara lersebut harus
melakukan perdagangan dengan negara lainnya.
Beberapa alasan mengapa suatu negara
memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
1. Tidak
semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di
dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus dilakukan impor
dari negara yang memproduksinya.
2. Tidak
semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari
pasar di luar negeri.
3. Sebagai
sarana untuk melakukan proses alih teknologi.
4. Perdagangan
antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan
kepentingan-kepentingan politik lainnya.
5. Secara
ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangankan tambahan
keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari
negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan/atau keuntungan berbanding.
B.
Hambatan
Perdagangan Negara
Dengan mulai dicetusnya era perdagangan bebas
maka hambatan - hambatan yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk
dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang
selama ini terjadi diantaranya adalah :
HAMBATAN TARIF
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang
dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu
negara ( komoditi import ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda
untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tarif
ada dua jenis. yakni :
a. Tarif
Ad-volarem, yakni tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan prosentase
tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi
impor komponen mobil adalah 50 %, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $
1000 maka tarifnya adalah sebesar $ 500. Akibanya harga komponen mobil tersebut
sekarang menjadi $ 1500.
b. Tarif
Spesifik, yakni tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap
untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi
import seberat 1 ton akan dikenakan tarif senilai $ 500. Jika kita bandingkan
dengan jenis tarif yang pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni
besarnya tarif akan sama meskipun nilai komoditi yang diimpor tidak sama,
karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa saja nilainya $ 5000, yang jika
digunakan tarif ad-volarem akan dikenai tarif sebesar $ 2500 ( lebih besar dari
tarif spesifiknya yang hanya $ 500 ).
HAMBATAN QUOTA
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan
luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi
masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai
tindakan pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu
komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tarif,
tindakan quota ini tentu tidak akan menyenangkan bagi negara peng-ekspornya.
Indonesia sendiri pernah menghadapi kuota import yang diterapkan oleh sistem
perekonomian Amerika .
HAMBATAN DUMPING
Dumping sering menjadi suatu masalah bagi
suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami
baru-baru ini ( akhir: 1996 ). dimana
industri sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri
diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di
luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
HAMBATAN EMBARGO/SANKSI
EKONOMI
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang
karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah
kekuasaan suatu negara, akan menerimaldikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang
lain ( PBB ). Contoh yang masih hangat ditelinga adalah kasus Intervensi Irak, kasus
Libia, dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya
lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada
akibat yang ditimbulkan oleh
hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
C.
Neraca
Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Seperti halnya bentuk neraca
keuangan lazimnya, maka neraca pembayaran luar negeri Indonesia juga merupakan
suatu bentuk pelaporan yang sistematis mengenai segala transaksi ekonomi yang
diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar
negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus
dana masuk ( umumnya
ditandai dengan + ) dan ada pos yang merupakan arus dana keluar ( ditandai
dengan - ).
Namun demikian secara ringkat pos-pos dalam
neraca pembayaran luar
negeri Indonesia
tersebut dapat. dikelompokkan ke dalam berikut ini :
ü Neraca perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi
yang berkaitan dengan kegiatan ekpor dan impor barang baik migas maupun
non-migas.
ü Neraca jasa, merupakan kelompok
transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegitan ekspor impor di bidang jasa.
ü Neraca berjalan, merupakan basil penggabungan
antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas
masuknya ( ekspor ) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula
sebaliknya.
ü Neraca lau-lintas modal, merupakan kelompok
pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih
antara pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta
bersih, berikut lau-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih
penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN
ü Selisih yang belum diperhitungkan.
ü Neraca
lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan
perubahan cadangan devisa.
D.
Peran
Kurs Valuta Asing
Kurs
valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara
misalnya Rupiah yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit
mata uang asing misalnya Dollar. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika
transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara ( mata uang ) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk
menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Beberapa istilah yang
biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut, yaitu :
∂ Depresiasi,
adalah turunya nilai tukar· Rupiah terhadap mata uang asing ( Dollar ).
Misalnya tadinta l $ = Rp 2.350,- menjadi I $ = Rp 2.400,-. Dengan kata lain
depresiasi Rupiah menyebabkan semakin
banyak Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan l unit Dolar.
∂ Apresiasi,
adalah kebalikan dari Depresiasinya
Rupiah. Dengan demikian jika Rupiah mengalami depresiasi ( mengalami penurunan
nilai ) maka mata uang Dollar akan Apresiasi.
∂ Spot
Rate, adalah nilai tukar yang masa
berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai tukar
tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sebagai contoh, jika pada tanggal 13 Desember
1996 kurs 1 $ = Rp 2.350,- maka setelah tan·ggal 15/12/96 misalnya, maka kurs
tersebut sudah tidak berlalu lagi.
Sumber