BAB VII
Kebijaksanaan
Pemerintah
A. Kebijaksanaan
Selama
a.
Periode
1966 – 1969
Kebijaksanaan pemerintah pada masa ini lebih diarahkan kepada
proses perbaikan dan pembersihan semua sektor dari unsur-unsur peninggalan
pemerintahan Orde Lama, terutama dari paham komunis. Selain itu masa ini juga
diisi dengan kebijaksanaan pernerintah dalam rnengupayakan penurunan tingkat
inflasi yang masih sangat tinggi. Kebijaksanaan ini cukup berhasil menekan inflasi dari ± 650 % menjadi hanya
±10 % saja suatu prestasi ekonomi
yang tidak kecil.
b.
Periode
Pelita I
Kebijaksanaan pada periode Pelita pertama
ini dimulai dengan:
∂ Peraturan
Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai penyempumaan tata niaga bidang eksport
dan import
∂ Peraturan
Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan
sasaran pokoknya adalah :
*
Kestabilan harga bahan pokok
*
Peningkatan nilai ekspor
*
Kelancaran impor
*
Penyebaran barang di dalam negeri
c.
Periode
Pelita II
Periode ini diisi dengan kebijaksanaan mengenai :
Perkreditan untuk
mendorong para eksportir kecil dan menengah, disamping untuk mendorong kemajuan
pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil ( KIK ).
Ω
Kebijaksanaan Fiskal, dengan cara
penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekpor di
pasar dunia, serta untuk menggalakkan penanaman modal asing dan penanaman modal
dalam negeri guna mendorong investasi dalam negeri.
Ω Kebijaksanaan
15 Nopember 1978 ( KNOP 15 ), yakni kebijaksanaan di bidang moneter dengan
tujuan untuk menaikkan hasil produksi nasional, serta untuk menaikkan daya
saing komoditi ekspor
yang
pada masa ini menjadi lemah karena :
1. Adanya
inflasl yang besarnya rata-rata 34 %, sehingga komoditi ekspor Indonesia
menjadi mahal di pasar dunia
2. Adanya
resesi dan krisis dunia pada tahun 1979
d.
Periode
Pelita III
Periode ini diwamai dengan devisitnya neraca perdagangan
Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dan kuota
oleh negara – negara pasaran komoditi ekpor Indonesia. Adapun kebijaksanaan kebijaksanaan
pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
¯ Peket
Januari 1982, yang berisi mengenai tata cara pelaksanaan ekspor impor, dan lalu
lintas devisa.
¯ Paket
kebijaksanaan imbal beli ( counter purchase ) yang dikeluarkan untuk menunjang
kebijaksanaan paket Januari di atas. Dalam kebijaksanaan ini tersirat keharusan
eksportir maupun importir luar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia
dalam jumlah yang sama.
¯ Kebijaksanaan
Devaluasi 1983. yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang
Dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$, dengan harapan :
•
Gairah ekspor dapat meningkat, sehingga penerimaan negara menjadi lebih banyak
•
Komoditi impor menjadi lebih mahal, karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk
mendapatkannya.
e.
Periode
Pelita IV
Beberapa
kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
¯ Kebijaksanaan
INPRES No.4 Tahun 1985,
kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor
non-migas.
¯ Paket
kebijaksanaan 6 Mei 1986 ( PAKEM ), yang dikeluarkan dengan tujuan untuk
mendorong sek:tor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal
¯ Paket
Devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran
dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun, Kebijaksanaan kali ini
didukung dengan dilaksankannya pinjaman luar negeri
¯ Paket
kebijaksanaan 25 Oktober 1986, yang merupakan deregulasi di bidang
perdagangan, moneter, dan penanaman modal
f.
Periode
Pelita V
Kebijaksanaan pemerintah selama
pelita V lebih diarahkan kepada
pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka
Panjang Tahap kedua.
Dari sekian banyak kebiksanaan
ekonomi yang pernah, sedang dan akan dijalankan oleh pemerintah dengan dukungan
semua pelaku ekonomi di Indonesia, apapun istilahnya dapat dikelompokkan ke
dalam Kebijaksanaan Moneter dan Kebijaksanaan Fiskal.
3. Kebijaksanaan
Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan
uang sebuah negara
untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi,
mencapai pekerja penuh atau lebih
sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam
usaha terakhir atau
melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada
dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan
internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan
pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta
tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat
diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran
internasional yang seimbang
Kebijakan moneter adalah
upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai
tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan
moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi
pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau
membeli surat berharga pemerintah (government securities).
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto
adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank
sentral pada bank umum.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah
dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah
kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi
imbauan kepada pelaku ekonomi.
4. Kebijaksanaan
Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah
suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk
menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang
beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan
belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan
fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat
dengan pajak. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan
meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya
kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output
industri secara umum.
Kebijakan
Anggaran/Politik Anggaran:
1.
Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran
defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari
pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian.
2.
Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran
surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar
daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika
perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk
menurunkan tekanan permintaan.
3.
Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran
berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan
pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian
anggaran serta meningkatkan disiplin.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar