Selasa, 01 Mei 2012

BAB VII Kebijaksanaan Pemerintahan


BAB VII
Kebijaksanaan Pemerintah

A.   Kebijaksanaan Selama

a.    Periode 1966 – 1969
        Kebijaksanaan pemerintah pada masa ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintahan Orde Lama, terutama dari paham komunis. Selain itu masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pernerintah dalam rnengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi. Kebijaksanaan ini cukup berhasil menekan  inflasi dari ± 650 %  menjadi hanya  ±10 %  saja suatu prestasi ekonomi yang  tidak kecil.

b.    Periode Pelita I
       Kebijaksanaan pada periode Pelita pertama ini dimulai dengan:
       Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai penyempumaan tata niaga bidang eksport dan import
       Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
* Kestabilan harga bahan pokok
* Peningkatan nilai ekspor
* Kelancaran impor
* Penyebaran barang di dalam negeri

c.    Periode Pelita II
        Periode ini diisi dengan kebijaksanaan mengenai :
Perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil ( KIK ).
Ω        Kebijaksanaan Fiskal, dengan cara penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekpor di pasar dunia, serta untuk menggalakkan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri guna mendorong investasi dalam negeri.
Ω      Kebijaksanaan 15 Nopember 1978 ( KNOP 15 ), yakni kebijaksanaan di bidang moneter dengan tujuan untuk menaikkan hasil produksi nasional, serta untuk menaikkan daya saing komoditi ekspor yang pada masa ini menjadi lemah karena :
1.      Adanya inflasl yang besarnya rata-rata 34 %, sehingga komoditi ekspor Indonesia menjadi mahal di pasar dunia
2.      Adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979

d.   Periode Pelita III
        Periode ini diwamai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dan kuota oleh negara – negara pasaran komoditi ekpor Indonesia. Adapun kebijaksanaan kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
¯  Peket Januari 1982, yang berisi mengenai tata cara pelaksanaan ekspor impor, dan lalu lintas devisa.
¯  Paket kebijaksanaan imbal beli ( counter purchase ) yang dikeluarkan untuk menunjang kebijaksanaan paket Januari di atas. Dalam kebijaksanaan ini tersirat keharusan eksportir maupun importir luar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
¯  Kebijaksanaan Devaluasi 1983. yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$, dengan harapan :
• Gairah ekspor dapat meningkat, sehingga penerimaan negara menjadi lebih banyak
• Komoditi impor menjadi lebih mahal, karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
e.    Periode Pelita IV
                        Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
¯  Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
¯  Paket kebijaksanaan 6 Mei 1986 ( PAKEM ), yang dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sek:tor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal
¯  Paket Devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun, Kebijaksanaan kali ini didukung dengan dilaksankannya pinjaman luar negeri
¯  Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, yang merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal

f.     Periode Pelita V
            Kebijaksanaan pemerintah selama pelita V  lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan  proses tinggal  landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
            Dari sekian banyak kebiksanaan ekonomi yang pernah, sedang dan akan dijalankan oleh pemerintah dengan dukungan semua pelaku ekonomi di Indonesia, apapun istilahnya dapat dikelompokkan ke dalam Kebijaksanaan Moneter dan Kebijaksanaan Fiskal.

3.     Kebijaksanaan Moneter
                        Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
                        Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang
                        Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.

4.     Kebijaksanaan Fiskal
                        Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
                        Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran/Politik Anggaran:
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
         
SUMBER:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar