BAB IX
INVESTASI DAN PENANAMAN
MODAL
A.
Investasi
Faktor yang
mempengaruhi tingkat investasi dalam perekonomian suatu negara, diantaranya
adalah sebagai berikut:
w Prospek
ekonomia di masa yang akan datang dan adanya ketidakpastian serta kemungkinan
kondisi ekonomi Indonesia yang akan datang, menjadikan kegiatan mendapatkan
dana untuk investasi menjadi tidak mudah
w Keuntungan
yang dicapai perusahaan yang semakin besar, maka semakin besar pula kesempatan
sebagian dari keuntungan tersebut untuk diinvestasikan kembali ke dalam
kegiatan perusahaan.
w Perubahan
dan perkembangan teknologi yang semakin cepat memacu setiap pelaku usaha untuk
menginvestasikan dananya guna mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi
tersebut.
w Kestabilan
perekonomian yang mampu menjamin adanya kestabilan dalam bidang ekonomi,
politik, sosial dan budaya, serta pertahanan, maka akan mendorong terciptanya
iklim investasi yang aman bagi investor.
w Tingkat
suku bunga yang tinggi akan menyebabkan dana yang diperoleh dengan kredit untuk
investasi menjadi mahal.
Fungsi konsumsi
masyarakat yaitu:
C = a
+ cY
Dimana :
C = besarnya konsumsi masyarakat pada periode tertentu
C = besarnya konsumsi masyarakat pada periode tertentu
a = autonomous consume, yakni besarnya
pendapatan/uang yang tetap harus dimiliki untuk bisa bertahan hidup,
meskipun nilai nasionalnya 0
c = marginal propensity to consume, yakni kecendrungan berkonsumsi masyarakat, jika memilih pendapatan tertentu
Y = pendapatan nasional pada periode tertentu
c = marginal propensity to consume, yakni kecendrungan berkonsumsi masyarakat, jika memilih pendapatan tertentu
Y = pendapatan nasional pada periode tertentu
B.
Penanaman
Modal Dalam Negeri (PMDN)
Penanaman modal dalam negeri di
Indonesia telah diatur dalam UU No.6 tahun 1986, dengan memberi persetujuan
kepada berbagai macam proyek yang tersebar di berbagai sektor di wilayah
Indonesia.
Pada pelita I dan II, industri kecil
masih mendominasi, maka pada pelita-pelita berikutnya investasi dari penanaman
modal mulai diarahkan pada usaha untuk :
f Memperkokoh
struktur industri dalam negeri secara umum, dengan memprioritaskan industri
yang mampu mengolah bahan baku, modal, serta penunjang
f Prioritas
juga ditujukan kepada industri agar mampu menciptakan mesin-mesin produksi
sendiri
f Diarahkan
pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya
f Dapat
menyebar ke luar wilayah pulau Jawa, agar pembangunan dapat lebih merata di
seluruh wilayah Indonesia.
C.
Penanaman
Modal Asing (PMA)
Secara makro proses kemajuan ekonomi
suatu negara akan semakin lancar jika tingkat bunga masyarakat mampu
mengimbangi kebutuhan investasi yang akan dilakukan. Jika tabungan masyarakat
lebih sedikit, maka diperlukan peran sektor swasta luar negeri/asing untuk
menutup celah kekurangan tersebut.
Salah satu ukuran untuk menjelaskan
hal ini, dapat digunakan model pertumbuhan ekonomi yang dikemukakan oleh Harrod
– Domar dengan mengatakan:
g
= s/k atau s
= g x
k
Dimana
: g = laju pertumbuhan pendapatan nasional
s = tingkat tabungan masyarakat
k = tingkat pertumbuhan capital output rasio
Masuknya modal asing menimbulkan pro
dan kontra dalam menanggapinya. Di bawah ini alasan yang bersifat ekonomi yang
menentang masuknya PMA, diantaranya :
^ Dalam
kenyataan sangat jarang perusahaan multinasional yang bersedia menanamkan
kembali modal keuntungan yang diperoleh di negara-negara berkembang.
^ Dilihat
dari sisi kepentingan neraca pembayaran, perusahaan-perusahaan multinasional
dapat menyebabkan penerimaan devisa negara, baik melalui neraca berjalan,
maupun lewat neraca lalu lintas modalnya.
^ Meskipun
perusahaan multinasional turut menyetor pajak kepada negara, namun mereka juga
sering mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah, serta perlindungan-perlindungan
lainnya.
Sedangkan pendapatan yang bersifat
non-ekonomi diantaranya adalah:
M Perusahaan
multinasional sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis
M Perusahaan
multinasional dapat mempertajam kesenjangan sosial
M Perusahaan
multinasional dapat menggunakan kekuatan ekonomi untuk menekan pemerintah
M Perusahaan
multinasional dapat menekan pajak lokal dengan ‘transper princing’
Namun demikian lepas dari pandangan-pandangan
menentang tersebut, negara Indonesia masih banyak membutuhkan uluran penanaman
modal asing tersebut. Berikut alasan yang melatar belakanginya sebagai berikut
:
F Kemampuan
menabung masyarakat Indonesia yang belum sempurna, sehingga kebutuhan modal
dalam negeri masih kurang
F Masih
banyak sektor yang belum dapat dikelola sendiri oleh tenaga maupun manajemen
dalam negeri
F Belum
efisiennya produksi untuk jenis-jenis komoditi tertentu, sehingga lebih
menguntungkan jika diserahkan pengelolanya pada investor asing
F Meskipun
masih sedikit, kita dapat belajar dan mencoba proses transfer ‘kemampuan’ dari
para perusahaan multinasional tersebut.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar