Kamis, 03 Mei 2012

BAB IX Investasi dan Penanaman Modal


BAB IX
INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL

A.   Investasi
          Faktor yang mempengaruhi tingkat investasi dalam perekonomian suatu negara, diantaranya adalah sebagai berikut:
w       Prospek ekonomia di masa yang akan datang dan adanya ketidakpastian serta kemungkinan kondisi ekonomi Indonesia yang akan datang, menjadikan kegiatan mendapatkan dana untuk investasi menjadi tidak mudah
w  Keuntungan yang dicapai perusahaan yang semakin besar, maka semakin besar pula kesempatan sebagian dari keuntungan tersebut untuk diinvestasikan kembali ke dalam kegiatan perusahaan.
w    Perubahan dan perkembangan teknologi yang semakin cepat memacu setiap pelaku usaha untuk menginvestasikan dananya guna mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi tersebut.
w     Kestabilan perekonomian yang mampu menjamin adanya kestabilan dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya, serta pertahanan, maka akan mendorong terciptanya iklim investasi yang aman bagi investor.
w      Tingkat suku bunga yang tinggi akan menyebabkan dana yang diperoleh dengan kredit untuk investasi menjadi mahal.

Fungsi konsumsi masyarakat yaitu:
                        C = a + cY
Dimana :  
C = besarnya konsumsi masyarakat pada periode tertentu
a = autonomous consume, yakni besarnya pendapatan/uang yang tetap harus dimiliki untuk bisa bertahan hidup, meskipun nilai nasionalnya 0
= marginal propensity to consume, yakni kecendrungan berkonsumsi masyarakat, jika memilih pendapatan tertentu
= pendapatan nasional pada periode tertentu


B.   Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
            Penanaman modal dalam negeri di Indonesia telah diatur dalam UU No.6 tahun 1986, dengan memberi persetujuan kepada berbagai macam proyek yang tersebar di berbagai sektor di wilayah Indonesia.
            Pada pelita I dan II, industri kecil masih mendominasi, maka pada pelita-pelita berikutnya investasi dari penanaman modal mulai diarahkan pada usaha untuk :
f Memperkokoh struktur industri dalam negeri secara umum, dengan memprioritaskan industri yang mampu mengolah bahan baku, modal, serta penunjang
f Prioritas juga ditujukan kepada industri agar mampu menciptakan mesin-mesin produksi sendiri
f Diarahkan pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya
f Dapat menyebar ke luar wilayah pulau Jawa, agar pembangunan dapat lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

C.   Penanaman Modal Asing (PMA)
            Secara makro proses kemajuan ekonomi suatu negara akan semakin lancar jika tingkat bunga masyarakat mampu mengimbangi kebutuhan investasi yang akan dilakukan. Jika tabungan masyarakat lebih sedikit, maka diperlukan peran sektor swasta luar negeri/asing untuk menutup celah kekurangan tersebut.
            Salah satu ukuran untuk menjelaskan hal ini, dapat digunakan model pertumbuhan ekonomi yang dikemukakan oleh Harrod – Domar dengan mengatakan:
            g = s/k           atau               s = g x  k
Dimana : g = laju pertumbuhan pendapatan nasional
               s = tingkat tabungan masyarakat
               k = tingkat pertumbuhan capital output rasio
            Masuknya modal asing menimbulkan pro dan kontra dalam menanggapinya. Di bawah ini alasan yang bersifat ekonomi yang menentang masuknya PMA, diantaranya :
^ Dalam kenyataan sangat jarang perusahaan multinasional yang bersedia menanamkan kembali modal keuntungan yang diperoleh di negara-negara berkembang.
^ Dilihat dari sisi kepentingan neraca pembayaran, perusahaan-perusahaan multinasional dapat menyebabkan penerimaan devisa negara, baik melalui neraca berjalan, maupun lewat neraca lalu lintas modalnya.
^ Meskipun perusahaan multinasional turut menyetor pajak kepada negara, namun mereka juga sering mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah, serta perlindungan-perlindungan lainnya.
                       
            Sedangkan pendapatan yang bersifat non-ekonomi diantaranya adalah:
M Perusahaan multinasional sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis
M Perusahaan multinasional dapat mempertajam kesenjangan sosial
M Perusahaan multinasional dapat menggunakan kekuatan ekonomi untuk menekan pemerintah
M Perusahaan multinasional dapat menekan pajak lokal dengan ‘transper princing’
                        Namun demikian lepas dari pandangan-pandangan menentang tersebut, negara Indonesia masih banyak membutuhkan uluran penanaman modal asing tersebut. Berikut alasan yang melatar belakanginya sebagai berikut :
F Kemampuan menabung masyarakat Indonesia yang belum sempurna, sehingga kebutuhan modal dalam negeri masih kurang
F Masih banyak sektor yang belum dapat dikelola sendiri oleh tenaga maupun manajemen dalam negeri
F Belum efisiennya produksi untuk jenis-jenis komoditi tertentu, sehingga lebih menguntungkan jika diserahkan pengelolanya pada investor asing
F Meskipun masih sedikit, kita dapat belajar dan mencoba proses transfer ‘kemampuan’ dari para perusahaan multinasional tersebut.

SUMBER:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar